Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai
penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga
dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya
secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Budaya
Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang
diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi
berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul
saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan
mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai
terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan
terdahulu.
2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya
daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang
mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara
akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara
tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia
dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928
yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang
membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola
pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap
dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”.
Sumber : www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
No comments:
Post a Comment